KOTA PEKALONGAN-RADAR POS NUSANTARA.COM -Polres Pekalongan Kota berkomitmen untuk terus berupaya dalam memerangi peredaran Narkotika, obat keras tertentu (OKT) dan psikotropika.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Prayudha Widiatmoko, S.I.K dalam konferensi Pers, Rabu (2/10/24) mengungkapkan, “Bahwa selama bulan September 2024, pihaknya berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dan tujuh kasus obat keras tertentu dan berkomitmen kota Pekalongan bebas dari narkoba, “Ujar Prayudha.
Kasat Narkoba Iptu Iwan Sujarwadi S.H., M.H didampingi Kasi Humas Iptu Purno Utomo, S.H., dalam Konferensi Pers, Rabu (2/10/24) diserambi Mapolresta Pekalongan, memaparkan “ini hasil ungkap selama bulan Agustus sampai September ada 7 pelaku yang telah diamankan dan awal Oktober juga melakukan operasi giat ada 2 pelaku yang diamankan namun belum bisa kami rilis.
Untuk itu kami menyiapkan BB 5 EP, tersangka 7 orang bervariasi baik modus dan caranya semakin canggih dan ditemukan cara baru terkait masalah transaksi, dengan menggunakan aplikasi maupun tanda bukti yang palsu dan diedit yang berpengaruh antar pengedar,disinyalir uangnya sudah masuk namun buktinya diedit belum masuk uangnya.
Kemudian cara klasik melalui paket dan sudah MOU dengan jasa paket melalui JNE, J&T dan sebagainya serta ditemukan paket dari luar kota Pekalongan, terkait barang bukti ditemukan ganja dan sabu yang berasal dari lapas juga baik yang dari Pekalongan maupun luar kota Pekalongan dan kami selalu memantau kepada para pelaku yang memberikan web terkait peredaran narkoba tersebut, “Ungkap Iwan Sujarwadi
Dalam peredaran narkoba didalam lapas sudah selalu berkomunikasi dan bekerjasama terutama dengan rekan – rekan petugas yang didalam lapas untuk selalu mencari informasi dari beberapa map yang disebar dan berhasil kami ringkus, terima kasih untuk rekan – rekan petugas lapas atas kerjasamanya, ‘imbuh Kasat Narkoba.
AKBP Prayudha Widiatmoko, S.I.K menambahkan, dengan pengungkapan kasus peredaran narkotika dan psikotropika itu, jajaran Polres Pekalongan Kota menyampaikan terima kasih atas segala peran serta masyarakat yang selama ini telah peduli dan aktif memberikan informasi terkait adanya indikasi peredaran narkoba dan psikotropika di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota. Pengungkapan ini lantaran adanya informasi dari masyarakat.
Pihaknya mengimbau ke masyarakat agar punya kesadaran bersama tentang bahaya narkoba. Masyarakat juga diimbau untuk tidak takut memberikan informasi ke polisi. Sebab, identitas dari pemberi informasi pasti akan dilindungi. Selain itu, apabila ada pengguna narkoba yang ingin berhenti mengonsumsi narkoba dan ingin direhab, bisa segera melapor.* (Ifan Pkl)