KENDAL–RADARPOSNUSANTARA.COM–ijin Pengeboran atau Geothermal di Gunung Ungaran kembali mendapatkan Penolakan yang disuarakan masyarakat, Aliansi Penolakan Geothermal Pengeboran Gunung Ungaran, menggelar aksi pemasangan sekitar 200 MMT berisi penolakan terhadap rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran, dipasang sepanjang jalur Cangkiran Boja, hingga Medini, lereng Gunung Ungaran, pada Minggu, 4 Oktober 2026.
Ketua Wilayah Aliansi Kabupaten Kendal, Sri Joko Triyono, memimpin Aksi didampingi Subakir, juga dihadiri sejumlah ulama dan tokoh masyarakat, di antaranya Abah Mu’ti bersama para jama’ahnya dari Kota Semarang, KH Imam Salim dari Kendal, mantan Bupati Kendal Markesi, Pengurus Aliansi dari Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang dan Kota Semarang, serta masyarakat Medini dan warga sekitar lereng Gunung Ungaran.
Dalam orasinya, Ketua Aliansi Wilayah Kabupaten Kendal Sri Joko Triyono menegaskan bahwa pemerintah di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten perlu mendengarkan aspirasi masyarakat yang menolak rencana pengeboran.
“Pemerintah Pusat, Kabupaten dan Provinsi seharusnya mendengarkan suara rakyat yang menolak pengeboran Gunung Ungaran.” tegasnya
Menurut Sri Joko, Gunung Ungaran tidak semata-mata dipandang sebagai kawasan yang memiliki potensi energi panas bumi. Kawasan tersebut juga dianggap memiliki fungsi ekologis dan sosial yang penting, terutama sebagai penyangga pertanian, ruang budaya, serta sumber air bagi masyarakat di wilayah Kendal, Kota Semarang dan Kabupaten Semarang.
Ia berharap aksi pemasangan sekitar 200 MMT tersebut dapat menjadi pesan terbuka kepada pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto, agar rencana pengeboran Gunung Ungaran dikaji kembali.
“Semoga aksi massa pemasangan sebanyak 200 MMT sepanjang jalur konvoi dari Cangkiran hingga Medini, lereng Gunung Ungaran, didengar Presiden Prabowo Subianto, sehingga membatalkan rencana pengeboran Gunung Ungaran tersebut.” Sri Joko penuh harap
Subakir, yang mendampingi Ketua Aliansi Wilayah Kabupaten Kendal, menegaskan bahwa aksi pemasangan banner bukanlah bentuk penolakan yang bersifat sesaat.
Ia menyebut gerakan tersebut sebagai bagian dari upaya membangun konsistensi aspirasi masyarakat terhadap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang direncanakan di kawasan Gunung Ungaran.
“Kali ini kita bersama masyarakat melakukan aksi tolak permanen proyek PLTP. Kita memasang 200 MMT yang isinya penolakan terhadap proyek geothermal Gunung Ungaran, dilakukan serempak sepanjang jalur Cangkiran–Medini.” terang Subakir
Subakir juga menyampaikan bahwa penyampaian aspirasi akan dilakukan secara berkala, kata dia, Aliansi harus mengagendakan penyampaian penolakan Tiap Minggu atau setidaknya satu kali dalam sebulan, baik melalui aksi massa maupun audiensi dengan pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
“Penolakan tidak hanya dengan orasi dan sekadar memasang MMT atau banner. Kita agendakan setidaknya setiap Minggu atau setidaknya sebulan sekali kita suarakan penolakan, bisa aksi massa, bakti sosial atau audiensi ke Kecamatan Kecamatan, Pemkab, Pemprov, ESDM Provinsi maupun ke Kementerian ESDM.” tegasnya
Panas bumi bukan merupakan satu satunya sumber energi yang dapat dikembangkan untuk mendukung kebutuhan listrik, Namun masih banyak alternatif sumber energi, di kawasan pegunungan dari Panas Matahari sampai turbin menggunakan aliran air sungai, aktifitas proyek di wilayah pegunungan juga perlu mempertimbangkan kondisi lingkungan, sumber air, pertanian, ruang hidup masyarakat dan kehidupan lingkungan dari satwa – fauna serta aspek sosial dan budaya yang berkembang di sekitar lokasi.
Karena itu, aspirasi penolakan masyarakat tidak semestinya hanya dilihat sebagai persoalan menerima atau menolak proyek Pemerintah, perlu memastikan bahwa setiap tahapan pengembangan proyek dilakukan secara transparan, berbasis kajian ilmiah, melibatkan masyarakat terdampak, masyarakat juga membutuhkan informasi yang utuh mengenai rencana proyek tersebut, potensi dampak lingkungan, kajian sumber daya air, mekanisme mitigasi risiko, serta hasil kajian lingkungan dan perizinan yang menjadi dasar pelaksanaan proyek.
Dengan demikian, perdebatan mengenai geothermal Gunung Ungaran tidak berhenti pada narasi “energi bersih” vs “penolakan masyarakat”, tetapi masuk pada pertanyaan yang lebih mendasar: apakah proyek tersebut benar-benar aman secara ekologis, dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, serta memperoleh legitimasi sosial dari masyarakat yang berada di sekitar.
(DheRoji )