DEMAK–RADARPOSNUSANTARA.COM— Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jawa Tengah beserta jajaran pengurus SMSI tingkat kabupaten/kota se-Jawa Tengah resmi dilantik untuk masa bakti 2026–2030.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Ballroom Hotel Amantis, Jalan Lingkar Demak, Kabupaten Demak, Senin (5/10/2026).
Pelantikan tersebut menjadi momentum penting bagi SMSI Jawa Tengah dalam memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus meningkatkan eksistensi dan profesionalisme perusahaan pers media siber di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Ketua DPD SMSI Jawa Tengah periode 2026–2030, Drs. Jayanto Arus Adi, M.M., dalam pidato pelantikannya menegaskan bahwa kepengurusan baru memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga marwah dan nama baik organisasi di tengah perkembangan industri media digital.
Menurut Jayanto, kebebasan pers harus berjalan beriringan dengan profesionalisme, kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik, serta ketentuan yang berlaku dalam ekosistem pers nasional.
“Kami tidak akan segan-segan menindak tegas anggota maupun perusahaan media yang membiarkan praktik bertentangan dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) SMSI, maupun yang menyalahgunakan wewenang dan melanggar Kode Etik Jurnalistik serta ketentuan Dewan Pers,” tegas Jayanto.
Ia menekankan, perusahaan pers yang tergabung dalam SMSI harus mampu menjaga kepercayaan masyarakat melalui pemberitaan yang profesional, berimbang, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Perkuat Konsolidasi hingga Kabupaten/Kota
Pelantikan pengurus DPD SMSI Jawa Tengah turut dihadiri perwakilan Gubernur Jawa Tengah melalui Dinas Komunikasi dan Digital (Komdigi), perwakilan Kapolda Jawa Tengah melalui Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng, serta Ketua Umum SMSI Pusat Drs. Firdaus, M.Si.
Hadir pula jajaran pengurus SMSI kabupaten/kota se-Jawa Tengah yang telah terbentuk untuk masa bakti 2026–2030.
Jayanto menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pengurus daerah yang hadir dan telah mengambil bagian dalam proses konsolidasi organisasi.
Ia juga mengapresiasi kehadiran perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Demak, Polda Jawa Tengah, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Menurutnya, keberadaan struktur organisasi hingga tingkat kabupaten/kota menjadi modal penting untuk membangun komunikasi yang lebih efektif dan memperkuat sinergi antarperusahaan pers media siber.
Dorong Media Siber Semakin Profesional
Dengan terbentuknya kepengurusan baru, SMSI Jawa Tengah menargetkan penguatan konsolidasi organisasi sekaligus membangun sinergi yang lebih luas di antara pemilik dan pengelola perusahaan pers media siber.
Konsolidasi tersebut diarahkan tidak hanya pada penguatan organisasi, tetapi juga peningkatan kualitas dan profesionalisme perusahaan pers.
Jajaran pengurus SMSI di tingkat kabupaten/kota diharapkan mampu menjadi ruang komunikasi dan kolaborasi bagi perusahaan media siber dalam menghadapi berbagai tantangan industri pers di era digital.
Selain meningkatkan kualitas jurnalistik, SMSI Jawa Tengah juga mendorong terbangunnya hubungan dan kemitraan yang sehat dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia usaha, akademisi, organisasi masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Pelantikan kepengurusan periode 2026–2030 tersebut sekaligus menjadi penanda dimulainya pelaksanaan program kerja organisasi di Jawa Tengah.
SMSI Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mendorong media siber menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pers nasional yang sehat, kredibel, profesional, dan bertanggung jawab.
Dengan semakin kuatnya konsolidasi organisasi hingga tingkat kabupaten/kota, SMSI Jawa Tengah diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam menjaga kualitas informasi publik sekaligus memperkuat peran perusahaan pers media siber sebagai salah satu pilar penting demokrasi.
( Rkm )