DEMAK — RADARPOSNUSANTARA.COM–Kontroversi terkait dugaan praktik rangkap jabatan dan indikasi transaksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak kembali menjadi sorotan. Persoalan tersebut tidak hanya mendapat perhatian dari aktivis antikorupsi di tingkat daerah, tetapi juga mulai dikaitkan dengan perhatian sejumlah elemen masyarakat sipil di tingkat nasional.
Sejumlah aktivis dan elemen masyarakat sipil bahkan disebut telah mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta untuk menyampaikan sejumlah dokumen dan informasi terkait dugaan persoalan tata kelola pemerintahan serta pelaksanaan sejumlah proyek di Kabupaten Demak.
Di tengah sorotan tersebut, Pemerintah Kabupaten Demak hingga berita ini disusun belum memberikan tanggapan resmi atas sejumlah pertanyaan yang diajukan terkait dugaan rangkap jabatan dan isu transaksi jabatan.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah dan Sekda Demak Ahmad Sugiarto melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon. Namun, permintaan tanggapan tersebut belum memperoleh respons.
Sementara itu, Koalisi Pengawasan Pemerintahan dan Korupsi Nasional (KP2KKN) disebut telah melakukan pemantauan serta pendalaman terhadap sejumlah informasi yang berkembang di lapangan.
Menurut informasi yang dihimpun, persoalan rangkap jabatan yang dipersoalkan disebut telah berlangsung dalam waktu cukup lama. Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas tata kelola birokrasi, mekanisme pengisian jabatan, serta penerapan prinsip meritokrasi dalam pemerintahan.
Pakar kebijakan publik Prof. Dr. Trubus Rahardiansah menilai rangkap jabatan dalam kondisi tertentu masih dapat dipahami apabila terjadi karena pejabat yang seharusnya menduduki posisi tersebut berhalangan menjalankan tugas.
Namun, menurutnya, persoalan menjadi berbeda apabila rangkap jabatan berlangsung dalam waktu lama tanpa penyelesaian yang jelas.
“Rangkap jabatan jika dilakukan karena kondisi force majeure, karena pejabat yang bersangkutan berhalangan, itu masih logis. Tetapi kalau dipertahankan dalam kurun waktu lama, ini perlu dipertanyakan,” ujarnya.
MAKI Soroti Dampak terhadap Meritokrasi
Sorotan serupa disampaikan penggiat antikorupsi MAKI, Boyamin Saiman. Menurutnya, apabila perangkapan jabatan dijadikan kebijakan dan berlangsung dalam waktu cukup lama, diperlukan penjelasan terbuka dari pemerintah daerah.
Boyamin juga mendorong DPRD menjalankan fungsi pengawasan dengan meminta penjelasan kepada pihak eksekutif.
Menurutnya, persoalan rangkap jabatan tidak hanya berkaitan dengan struktur organisasi, tetapi juga berpotensi berdampak terhadap optimalisasi kinerja birokrasi dan proses meritokrasi dalam pengisian jabatan.
“Legislatif perlu memanggil untuk meminta penjelasan. Karena selain akan mendistorsi optimalisasi kinerja, dampaknya bisa mengganggu proses meritokrasi birokrasi,” katanya.
Di sisi lain, sejumlah elemen masyarakat sipil juga disebut terus melakukan konsolidasi dan komunikasi dengan jaringan antikorupsi di tingkat nasional.
Mereka mendorong agar setiap informasi mengenai dugaan maladministrasi, konflik kepentingan, maupun dugaan transaksi jabatan dapat diverifikasi melalui mekanisme hukum dan pengawasan yang berlaku.
Sorotan terhadap Kondisi Demak
Selain persoalan birokrasi, kritik juga diarahkan terhadap kondisi pembangunan dan perkembangan Kabupaten Demak dalam beberapa tahun terakhir.
Mohamad Abror, tokoh masyarakat Demak yang berdomisili di Jakarta dan aktif dalam Paguyuban Masyarakat Demak, mengaku prihatin dengan kondisi sejumlah sektor di Kota Wali.
Menurutnya, potensi Demak, khususnya sektor wisata religi, seharusnya dapat dikembangkan secara lebih optimal.
“Saya prihatin melihat kondisi Kota Demak yang cenderung stagnan. Potensi wisata religi sangat besar, tetapi membutuhkan terobosan dan pengembangan yang lebih serius,” ujarnya.
Abror juga menyoroti kondisi lalu lintas serta aktivitas transportasi wisata di sejumlah kawasan, termasuk jalur menuju kawasan Masjid Agung Demak dan Kadilangu.
Ia berharap pemerintah daerah memiliki target pembangunan yang lebih terukur sehingga potensi ekonomi dan pariwisata Demak dapat berkembang secara maksimal.
Kinerja Sekda Ikut Disorot
Selain kepala daerah, kinerja Sekretaris Daerah Demak Ahmad Sugiarto juga mendapat sorotan dari sejumlah pihak.
Seorang politisi senior yang kini menjadi salah satu pimpinan DPRD Demak menilai Sekda memiliki posisi strategis sebagai pengendali sekaligus koordinator birokrasi daerah.
Menurutnya, koordinasi antarorganisasi perangkat daerah harus diperkuat agar kebijakan pemerintah tidak berjalan sendiri-sendiri.
“Sekda harus mampu mengonsolidasikan birokrasi dan memberikan navigasi terhadap kinerja OPD. Jangan sampai masing-masing instansi berjalan sendiri sehingga kebijakan satu dengan yang lainnya justru bertabrakan,” ujarnya.
Politisi tersebut juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja birokrasi, termasuk terhadap pejabat yang menduduki posisi strategis.
Menurutnya, evaluasi harus dilakukan berdasarkan kinerja, kebutuhan organisasi, serta kepentingan pelayanan publik.
DPRD Demak Siap Dalami
Sementara itu, sejumlah pihak di DPRD Demak menyatakan akan memperhatikan dinamika yang berkembang di masyarakat.
DPRD menegaskan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah akan tetap dijalankan. Jika diperlukan, persoalan tersebut akan dikaji bersama komisi terkait sesuai bidang tugasnya.
“DPRD berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan. Dinamika yang berkembang akan dikaji dan didalami, termasuk kemungkinan pemanggilan pihak eksekutif melalui komisi terkait,” ujar seorang politisi senior dari PKB.
Ia menegaskan, langkah pengawasan tersebut pada prinsipnya diarahkan untuk mendorong perbaikan kinerja pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah dan Sekda Ahmad Sugiarto belum memberikan tanggapan atas berbagai tudingan dan sorotan yang berkembang.
( Red )