Aktivis Buser Indonesia Soroti CAT Perangkat Desa di Kendal, Minta Skor Peserta Dijamin Transparan dan Bebas Intervensi

KENDAL —RADARPOSNUSANTARA.COM– Rencana penggunaan metode Computer Assisted Test (CAT) dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Kendal mendapat sorotan dari kalangan aktivis. Salah satu aktivis Buser Indonesia Abdul Rokhim S.H .meminta Pemerintah Kabupaten Kendal memastikan seluruh tahapan seleksi berlangsung transparan, objektif, dan terbebas dari segala bentuk intervensi.

Menurutnya, penggunaan sistem CAT pada dasarnya merupakan langkah positif karena dapat mengurangi subjektivitas dalam proses seleksi. Namun, penggunaan teknologi tersebut dinilai belum cukup apabila tidak disertai mekanisme pengawasan dan transparansi yang dapat memastikan nilai peserta benar-benar sesuai dengan hasil ujian.

“CAT itu bagus karena berbasis sistem komputer. Tetapi yang harus dijamin bukan hanya pelaksanaan tesnya menggunakan komputer. Yang paling penting adalah hasil atau skor peserta benar-benar transparan dan tidak bisa diintervensi oleh pihak mana pun,” ujarnya.

Ia menilai proses pengisian perangkat desa merupakan persoalan serius karena menyangkut kualitas aparatur pemerintahan di tingkat desa. Karena itu, setiap tahapan seleksi harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun teknis.

Khawatir Celah Permainan Nilai

Aktivis tersebut mengingatkan adanya kekhawatiran di tengah masyarakat mengenai kemungkinan terjadinya permainan nilai apabila sistem pengawasan tidak diperkuat.

Ia menegaskan, pernyataan tersebut bukan tuduhan bahwa telah terjadi kecurangan dalam pelaksanaan CAT, melainkan bentuk antisipasi agar seluruh celah yang berpotensi menimbulkan konflik maupun dugaan permainan dapat ditutup sejak awal.

“Jangan sampai nanti muncul persoalan nilai. Peserta merasa mendapatkan skor tertentu, tetapi hasil akhirnya berbeda atau tidak bisa diverifikasi. Kalau sistemnya CAT, seharusnya setiap nilai memiliki rekam digital dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Menurut dia, peserta seleksi juga harus diberikan akses terhadap hasil tes masing-masing sehingga apabila terdapat keberatan, tersedia mekanisme sanggah yang jelas dan terukur.

Lembaga Independen Harus Benar-Benar Independen

Sorotan juga diarahkan terhadap rencana pelibatan lembaga independen dalam proses seleksi.

Menurut aktivis Buser Indonesia Abdul Rokhim S.H  , keberadaan lembaga independen harus benar-benar mampu menjalankan fungsi pengawasan secara objektif dan tidak sekadar menjadi pelengkap administratif.

“Kalau memang melibatkan lembaga independen, harus jelas tugas dan kewenangannya. Jangan hanya namanya independen, tetapi tidak mempunyai ruang untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh proses,” katanya.

Ia berharap lembaga yang dilibatkan dapat memastikan keamanan soal, pelaksanaan ujian, pengolahan nilai, hingga penetapan hasil akhir.

Selain itu, menurutnya, perlu ada dokumentasi dan rekam jejak digital yang dapat digunakan sebagai bahan audit apabila di kemudian hari muncul keberatan dari peserta maupun masyarakat.

Kades Diminta Tidak Intervensi Hasil Seleksi

Aktivis tersebut juga menyoroti posisi kepala desa dalam proses pengisian perangkat desa.

Ia meminta seluruh pihak menjalankan kewenangan sesuai aturan yang berlaku dan tidak melakukan intervensi terhadap hasil seleksi yang seharusnya ditentukan berdasarkan mekanisme dan kompetensi peserta.

“Kalau prosesnya sudah menggunakan CAT dan melibatkan pihak independen, maka jangan sampai ada tekanan atau intervensi untuk mengarahkan siapa yang harus lulus. Biarkan hasil seleksi berbicara berdasarkan kemampuan peserta,” ujarnya.

Menurutnya, perangkat desa yang terpilih nantinya akan bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat. Karena itu, proses rekrutmen harus menghasilkan aparatur yang benar-benar memiliki kompetensi dan integritas.

Minta Pemkab Kendal Buka Mekanisme Secara Transparan

Lebih lanjut, aktivis Buser Indonesia meminta Pemkab Kendal membuka informasi mengenai mekanisme seleksi secara proporsional kepada masyarakat.

Transparansi, kata dia, diperlukan untuk membangun kepercayaan publik sekaligus memberikan perlindungan kepada panitia, pemerintah desa, lembaga independen, maupun peserta seleksi dari munculnya tudingan yang tidak berdasar.

“Kalau prosesnya memang bersih, transparan dan profesional, tidak perlu ada yang ditutup-tutupi. Justru semakin terbuka mekanismenya, semakin kecil ruang munculnya kecurigaan,” katanya.

Ia berharap penggunaan CAT benar-benar menjadi instrumen untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Kendal, bukan sekadar mengganti metode ujian secara teknis.

“Yang kami dorong adalah proses yang adil. Siapa pun pesertanya, kalau memang mendapatkan nilai terbaik dan memenuhi persyaratan, itulah yang harus mendapatkan kesempatan. Jangan sampai ada faktor lain di luar kompetensi yang menentukan hasil akhir,” pungkasnya.

( Tim red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *