KENDAL-RADARPOSNUSANTARA.COM-Seni Pertunjukan Opak Abang di Desa Pasigitan, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, merupakan pertunjukan akronim dari kata kethoprak dan terbang, juga pertunjukan drama tradisional dengan diiringi alat musik yang didominasi terbangan (rebana).
Kesenian ini berbasis pada drama tradisional yang menampilkan cerita babad dan legenda, maupun cerita rekaan yang berkubang pada persoalan humanistik.
Penetapan Seni Pertunjukan Opak Abang Kendal tersebut disampikan langsung oleh Ketua Tim Ahli Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI), Dr. Gabriel Roosmargo Lono Lastori Simatupang di Hotel Millenium Jakarta pada 30 Agustus 2023.
Dr. Gabriel Roosmargo Lono Lastori dalam penyampaian mengatakan, bahwa Opak Abang Kendal dari Jawa Tengah, sebagai seni pertunjukan direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tahun 2023
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal, Drs. Ferinando RAD Bonay, mengucapkan syukur alhamdullilah karena salah satu Warisan Budaya Takbenda dari Kabupaten Kendal, yaitu Seni Pertunjukan Opak Abang sudah ditetapkan oleh Kemdikbudristek pada bulan Oktober 2023 sebagai Warisan Budaya Takbenda.
“Kami berharap seluruh masyarakat Kabupaten Kendal bisa terus menjaga, merawat, dan melestarikan kebudayaan tradisional kita, terutama Opak Abang ini,” tutur Ferinando.
Ferinando juga berharap, seni tradisional dari Kabupaten Kendal yang belum muncul ke permukaan bisa tetap digali, dipelihara, dan harus dilestarikan, sehingga ini akan menjadi salah satu daya tarik masyarakat untuk datang ke Kabupaten Kendal, yang mana nantinya akan berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat di Kabupaten Kendal
(Kiswanto)