Jajaran Zebra Polsek Weleri Giat Pagi Amankan Pengendara Yang menggunakan Kenalpot Broong di Jalan Raya Untuk Diberikan Idukasi dan Menggantinya

KENDAL-RADARPOSNUSANTARA.COM-Dalam rangka antisipasi serta pencegahan dan penindakan terkait penggunaan kenalpot brong yang tidak sesuai aturan,kini Jajaran Zebra Weleri telah mengamankan penggunaan kanlpot brong , di jalan raya weleri.

Tindakan edukasi knalpot brong adalah bentuk prlanggaran uu no. 22 tahun 2009 ttg lalu lintas dan angkutan jalan Pasal 285 ayat 1 , Pasal 64, Pasal 48 dengan ketentuan denda 1 bulan kurungan dna atau denda 250 rb rupiah.
Terdapat satu pengendara di jalan raya ada pelanggaran di ketahui anggota personil lalu lintas yang sedang melakukan tugas pengaturan jalan di wilayah weleri.

Dalam kegiatan tersebut juga di sampai akan oleh Kapolsek Weleri AKP Agus di sampaikan kempada semua pengguna knalpot brong agar segera menghentikan penggunaan dan menggantikannya dengan kenalpot satandar.

Karena bilamana terdapat di jalan wilayah hukum polsek weleri akan dilakukan penindakan tegas sesuai ketentuan dan perundnagan yang berlaku , bahwa saat ini jajaran Polsek weleri terus melakukan minitoring dan pengawasan ketat untuk menciptakan keamanan dan ketertiban sertan kenyamanan masyarakat yang kondusif, pungkas kapolsek AKP Agus Supriyadi S.H

 

(  Rkm / Red  )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *