MADINA – SUMUT-RADARPOSNUSANTARA.COM-RSL, salah satu nama peserta pelamar PPPK tahun 2023 yang dikatakan lulus sesuai dengan pengumuman oleh Pemerintah kabupaten Mandailing Natal (Madina) tertanggal 22 Desember 2023 lalu dengan nomor : 810/2642/BKPSDM/2023.
RSL diketahui kelulusannya sebagai guru honorer di SMPN 4, Kecamatan Siabu, Kabupaten (Madina). Namanya mencuat ditengah gelombang guru honorer pelamar PPPK yang protes dan kian masif baru-baru ini. Pasalnya RSL belum genap setahun mangajar dan jarang masuk di sekolah itu, namun dinyatakan lulus pada seleksi PPPK tahun 2023 ini.
Berawal dari informasi itu, awak media melakukan penelusuran ke sekolah tersebut dan berhasil menjumpai Juni Ardina Rangkuti, selaku Kepala Sekolah SMPN 4 ,Kecamatan Siabu, di ruang kerjanya pada Selasa (16/1/2024).
Ketika hendak ditanyai, Kepseknya membenarkan atas nama RSL dinyatakan lulus pada seleksi PPPK tahun 2023 sesuai dengan yang diumumkan oleh Pemkab Madina.
Akan tetapi, yang mengeherankan pengakuan Kepsek tersebut bahwa RSL selama ini bekerja di sekolah Yayasan Swasta Riyadhoturrohman yang beralamat di Kecamatan Panyabungan.
Namun di tahun 2023 lalu, Kepsek itu mengaku mengajak RSL untuk berkerja di sekolahnya, bukan untuk diperbantukan mangajar, akan tetapi bekerja di Bidang Kesiswaan (BK), di sekolah yang dipimpinnya.
Dan yang lebih mencengangkan ucapan Kepsek tersebut ketika dikonfirmasi. Kepsek tersebut mengatakan RSL adalah keponakannya dan dia yang mengajak untuk pindah dari sekolah Yayasan Riyadhoturrohman.
“Iya (RSL) itu adalah keponakan saya, dan saya yang ajak dia pindah untuk kesini,” Kata Kepsek SMPN 4, Kecamatan Siabu kepada wartawan Duta Publik dan Radarpos Nusantara, ketika dikonfimasi.
Dan Kepsek itu pun mengatakan RSL datang ke sekolah yang ia pimpin cuman sekali dalam satu minggu, terkadang kalau dia nggak masuk nggak masalah.
“Selama ini dia (RSL) di Riyadhoturrohman ada selama dua tahun dan sudah satu tahun disini dan itu pun saya yang ngajak dia di sekolah ini, untuk kehadiranya satu kali kadang dua kali itu pun saya yang suruh dan dia disini sebagai guru Bidang Kesiswaan (BK),” katanya.
Kemudian kepala sekolah itu menyebut kehadiran RSL yang merupakan karena ajakannya ke sekolah itu seakan SMPN 4, Kecamatan Siabu adalah sekolah pribadinya.
“Anak saya sekalipun kalau menganggur pasti saya ajak ke sekolah ini. Jadi suka-suka ibu dong ” Iya suka-suka saya lah, ” timpal Kepsek tersebut.
Kepsek itu pun mengaku bahwa penugasan RSL di sekolah itu adalah sebagai honorer komite, bukan yang ber SK-kan oleh Bupati Madina Muhammad Jafar Sukhairi Nasution.
Ditamabah Wakil Kepala Sekolah menimpali pada kesempatan itu mengatakan bahwa guru honorer TKS di sekolah negeri yang mereka pimpin itu berjumlah 20 orang dan sementara yang sebagai guru honorer komite sekolah ada berjumlah 4 orang.
Untuk itu, Ketua Trisakti Madina, Dedi mengarapkan Bupati Madina Muhammad Jafar Sukhairi memerintahkan anak buahnya menggaudit pelemar PPPK tahun 2023 di SMPN, Kecamatan Siabu yang dikatakan lulus sesuai yang diumumkan. Dan bila telah benar terindakasi syarat maladminitrasi maka nama tersebut di Diskualifikasi.
“Kami harapkan pak Bupati segera memerintahkan jajaranya untuk mengaudit kelulusan RSL pada seleksi PPPK ini dan diminta juga agar di diskualifikasi,” ucap Dedi.
( Wms )