KENDAL | RADARPOSNUSANTARA- COM – Rasa kecewa yang mendalam bisa jadi di alami oleh seluruh anggota BPD, RW dan RT seluruh Kabupaten Kendal.
Pasalnya Janji Pemerintah Daerah yang akan mencairkan Siltap dan ADD tahap I (pertama) sebelum lebaran tahun 2024 ini ternyata tidak bisa terealisasi, yang cair hanya Siltap dan DD.
“Yang masuk ke rekening bendahara desa hanya Siltap dan DD saja, adapun untuk ADD tahap pertama yang digunakan untuk Tunjungan BPD, RT, RW belum cair,” kata Seno salah satu perangkat desa Blorok Kecamatan Brangsong didampingi bendahara desanya.
“DD itu peruntukannya kan bukan untuk operasional Lembaga Desa,” tambahnya.
Keterangan yang sama juga disampaikan oleh anggota BPD desa Tanjungmojo Kecamatan Kangkung Zaenuri, ia membenarkan bahwa untuk ADD tahap I belum bisa cair.
“Kata bendahara desa, habis lebaran mas,” ucap Zaenuri kepada awak media ini dengan kecewa, Sabtu 6/04/24.
Tidak cairnya ADD ini juga mendapatkan tanggapan dari ketua Persada Kabupaten Kendal Budi Ristanto, dia dengan tegas merasa kecewa kepada Pemda, karena apa yang di janjikan melalui Surat Edaran yang di tanda tangani Oleh Sekda H. Sugiono tidak bisa di tepati.
“Pemdes merasa di PHP in (pemberi harapan palsu) oleh Pemerintah Daerah,” beber Budi dengan kecewa.
“Kendalanya ada di Perbup,” imbuhnya.
Sementara itu salah satu kepala desa di kecamatan Ringinarum mengatakan, bahwa tidak cairnya ADD tersebut lebih banyak disebabkan oleh persoalan tehnis.
“Masalah tenknis saja pak haji, penyebabnya karena sistem aplikasi CMS (Content Management System) desa rata-rata masih banyak kendala, belum sip,” terang Isnaeni Alnas yang juga Kades Ngrejo tersebut.
“Untuk mengatasi hal tersebut, (memberikan tunjangan kepada BPD,RT,RW) sudah kita upayakan dengan meminjam kepada pihak ketiga, Ijal ijol,” tambahnya.
Seperti yang diberitakan media ini sebelumnya, bahwa Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupeten Kendal ingin menggelar demo bila tunggakan Siltap (Penghasilan tetap) selama 3 bulan belum di bayarkan sebelum hari raya, ancaman tersebut di tanggapi serius oleh Pemerintah Daerah dengan mengeluarkan surat edaran nomor : 141/755/ Dispermades, tertanggal 25 Maret 2024.
Surat edaran yang di tanda tangani oleh Sekda HM. Sugiono itu ditujukan kepada seluruh Camat se-Kabupaten Kendal (Kecuali Camat Kendal) tersebut berisi pemberitahuan tentang penyaluran tunggakan Siltap bulan Januari sampai dengan maret dan penyaluran ADD tahap I tahun 2024.
ADD tahap I ini di maksudkan untuk membayar tunjangan BPD, RT, RW dan kebutuhan lainnya oleh desa, besarnya menurut Kasi Pemerintahan Kecamatan Weleri Eko, antara 21 sampai 24 juta.
Namun dengan berita ini ditayangkan, baru Siltap dan DD yang sudah masuk ke rekening bendahara desa, sedangkan ADD belum.
( A. Khozin )