Aktifis Kendal Tanggapi Sinis Gertakan PPDI Yang Ancam Demo Bupati Bila Raperbup ADD dan Siltap Tidak di Sahkan Sampai 6 Mei 2024

KENDAL | RADARPOSNUSANTARA.COM – PPDI bikin ulah lagi dengan mengancam akan mendemo Bupati, apabila Raperbup ADD dan kenaikan penghasilan tetap (Siltap) Kepala Desa dan Perangkat Desa belum disahkan sampai dengan tanggal 6 Mei 2024.

Padahal Kepala Dispermades Kendal Yanuar Fatoni sudah menegaskan dan menginformasikan melalui media ini bahwa Raperbup akan selesai sesuai dengan target waktu yang di janjikan,

Bahkan Harmonisasi Raperbup dari Kemenkumham Jawa tengah sudah turun pada hari Kamis tanggal 25 April 2024, lebih cepat satu hari dari jadwal yang dijanjikan yaitu tanggal 26 April 2024.

“Langkah selanjutnya, tinggal mengajukan ke Bupati untuk dimintakan pengesahan,” tegas Yanuar.

“Sesuai dengan target, di akhir bulan April ini Raperbup sudah di sahkan,” tambah Yanuar kepada awak media ini 25/04/25 lalu.

Tenyata apa yang sudah dijanjikan Kepala Dispermades tersebut tidak membuat PPDI percaya, terbukti pada hari Selasa tanggal 30 April 2024 Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kendal menggelar Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) di Balaidesa Pegandon.

Hasil dari Raperda tersebut kemudian dirangkum dalam sebuah resume sebagai berikut :

1. Menyepakati digelarnya aksi demonstrasi pada hari Senin, 13 Mei 2024 terkait belum disahkannya Raperbup ADD dan kenaikan Siltap.

2. Membentuk panitia aksi demonstrasi dengan diketuai oleh Imam Arifin, sekretaris Purwadi dan bendahara Feni, adapun Korlap seluruh Ketua PPDI Kecamatan se Kabupaten Kendal.

3. Paguyuban Kepala Desa Bahurekso akan menginformasikan kepada seluruh Kades di Kabupaten Kendal agar semua mengijinkan dan mengerahkan seluruh perangkat desanya masing-masing agar mengikuti kegiatan aksi demonstrasi yang akan digelar.

4. Semua Ketua PPDI Kecamatan agar memerintahkan semua perangkat desa mengikuti aksi demonstrasi melalui Kordes.

5. Untuk mendukung terlaksananya aksi demonstrasi, setiap PPDI Kecamatan dimintai kontribusi dana sebesar Rp1.000.000,- (satu juta rupiah).

6. Menyerahkan persiapan kegiatan hingga akhir pelaksanaan kepada panitia aksi.

Hal-hal yang bersifat teknis maupun yang lain terkait pelaksanaan aksi demonstrasi yang belum tertulis dalam resume ini akan disampaikan oleh panitia kegiatan.

Semenatara itu, Ketua PPDI Kabupaten Kendal Gus Muhlisin ketika di mintai tanggapannya terkait organisasinya yang memilih opsi demo mengatakan, bahwa pihaknya butuh kepastian dari Pemkab terkait dengan pengesahan Raperbup.

“Kami berikan deadline waktu sampai tanggal 6 Mei 2024,” jawab Gus Muh biasa dia dipanggil.

“Baru saja saya mendapat informasi dari Kepala Dispermades Kendal, kalau Raperbup sudah di Asman Bupati, cuma bukti fisiknya belum dikirim ke pak Yanuar, jadi Insya Allah Perbup tentang ADD dan Siltap sudah di sahkan sebelum tanggal 6 Mei 2024,” tandas Gus Muh.

Terkait dengan kebiasaan PPDI yang sedikit-sedikit mengancam mau mendemo Bupati bila keinginannya tidak terpenuhi, mendapatkan berbagai tanggapan sinis dari para aktifis Kendal, rata-rata mereka tidak percaya dengan ancaman Demo para Perangkat desa tersebut.

Selain itu, para aktifis kendal juga menyayangkan dengan sikap mereka yang kekanak-kanakan, sebab menurutnya semua persoalan itu tidak harus diselesaikan dengan demo, meskipun demo itu menjadi hak konstitusi masyarakat.

“Apa tidak ada jalan lain yang lebih terhormat dan elegan, misal meminta audiensi dengan bupati dan jajarannya, terus duduk bersama mencari solusi, saya kira Bupati juga well come kok” tegas unggul dari LSM Formal.

“Jangan dikit-dikit mau demo, tapi faktanya hoax, hanya gertak sambal, buktinya sudah berapa kali mau demo, mana buktinya,” ucap unggul dengan kesal.

Unggul berharap agar para petinggi pemerintahan desa tersebut bisa memberikan contoh, bagaimana birokrasi yang tersumbat itu bisa diselesaikan dengan duduk bersama, agar Kendal ini terlihat baik di mata daerah lain.

“Bagaimana investor mau masuk ke Kendal, kalau para pemimpinnya dikit-dikit ngancam demo, sudahlah hentikan drama kalian ini, masyarakat sudah pinter menilai manuver kalian itu,” tambah unggul dengan nada tinggi.

“Tolong para Perangkat Desa harus ikut menciptakan Kendal yang selama ini sudah kondusif, mari kita jaga bersama, dan saya yakin Bupati lewat Sekda H. Sugiono siap berembuk, Ono rembuk Yo di rembuk kan apik tho,” tandas Unggul.

(Khozin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *