Pemkab Kendal Kini Raih Penghargaan KB MKJB

KENDAL,RADAR POS NUSANTARA– Memperingati Hari Kesatuan Gerak PKK, Hari Vasektomi dan Hari Juang Kartika Tahun 2022, Pemkab Kendal melalui Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) meraih penghargaan peringkat pertama dari Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah. Penghargaan diserahkan di ruang pertemuan gedung C Setda Kendal, Senin (26/12/2022).

Hadir dalam acara itu Kepala Perwakilan BKKBN Prov. Jateng, drg. Widwiono, M.Kes, Perwakilan Kodim 0715 Kendal, Perwakilan Pemkab Kendal, antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesra, Bagian Kesra, Dinas Kesehatan, Tim Penggerak PKK, dan perwakilan dari Ikatan Bidang Indonesia (IBI) Kendal.

Kepala Perwakilan BKKBN Prov. Jateng, drg. Widwiono mengatakan, dari 35 Kabupaten/Kota se-Jateng hanya ada riga peringkat terbaik yang mendapatkan penghargaan. Yakni, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Blora.

 

 

“Peraih penghargaan peringkat pertama diberikan kepada Kabupaten Kendal, peringkat kedua Kabupaten Pekalongan, dan peringkat ketiga diberikan kepada Kabupaten Blora,” jelas drg. Widwiono.

Menurut Drg. Widwiono, KB ibarat peribahasa sekali dayung dua tiga pulau terlampaui. Manfaat pertama, dengan tingginya capaian aseptor KB berdampak positif terhadap penurunan angka stunting, dan dengan pengaturan jarak kehamilan memberi kesempatan pada ibu lebih fokus pada dirinya dan anak yang baru dilahirkan.

Manfaat kedua, lanjut Widwiono, dapat menurunkan angka kematian ibu (AKI). Manfaat ketiga, dapat menurunkan angka kemiskinan, karena dengan KB ibu memiliki kesempatan untuk bekerja dan membantu perekonomian secara global.

Sekdin Pengendalian Penduduk KB Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP2PA) Kendal mengucapkan syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang bekerja kolaborasi, sehingga Pemkab Kendal meraih penghargaan terkait fasilitas kesehatan dalam pelayanan KB Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dari BBKKBN Jateng.

Tim Rpn/Kis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *