Kendal,Radar Pos Nusantara -Persatuan Ormas LSM Kendal ( POLKE ) menolak keras usulan para Kades saat aksinya tgl 17 /1/23 di gedung DPR RI senayan jakarta terkait usulan revisi undang undang desa No 6 Thn 2014 terkait masa jabatan 9 Tahun.
Alasan POLKE Kabupaten Kendal menolak karena menimbang, mengingat, menganalisa dan memperhatikan,serta mendengarkan tanggapan dari masyarakat . bahwa usulan bertambahnya masa jabatan Kades dari 6 thn menjadi 9 thn Tahun nanti, akan merusak tatanan Demokrasi yang selama ini sudah berjalan dengan baik dan benar,dan masih banyak para generasi yang juga punya kesempatan yang sama untuk menjadi kades .
Setelah adakan rapat diskusi bulanan, POLKE akan mengadakan audensi ke DPRD Kabupaten Kendal, dalam waktu dekat segera kita layangkan surat ke DPRD mengenai jadwal audensi, jelas salah satu Ketua Lembaga yang tergabung di POLKE.
Adapun ke 18 Ormas dan LSM yang tergabung di POLKE punya pendapat serta pandangan yang sama,juga mendemgar tanggapan serta masukan dari masyarakat terkait usulan revisi masa jabatan kades yang 6 thn menjadi 9 thn.karena itu membutuhkan proses yang panjang dan tidak semudah membalikan telapak tangan terkait usulan tersebut karena harus melalui tahapan tahapan serta mekanisme yang harus dilalui”
POLKE juga menampung aspirasi dan masukan dari masyarakat terkait usulan revisi undang undang desa No 6 thn 2014 terkait perpanjangan masa jabatan 6 thn menjadi 9 thn.menurut masyarakat jabatan 9 thn terlalu lama,seharusnya kades memikirkan bagaimana supaya masyarakat dapat keadilan dn kesejahteraan serta kemajuan desa”imbuhnya
Kini ada 18 lembaga ormas dn Lsm yang tergabung dalam POLKE antara lain :
1. *AMPUH*
2. *PROGRESS*
3. *LPMP*
4. *SEMBARA*
5. *LAKI*
6. *PRASASTI*
7. *RAJEG WESI LIMO*
8. *BUSER INDONESIA*
9. *JPKPN*
10. *LPKPP*
11. *IPJT*
12. *BIOTA*
13. *LEPAAK*
14. *LIRA*
15. *KUMPUL*
16. *HARTERA*
17. *GRASH*
18. *LINGKAR PUAN*
Pada intinya Persaudaraan Ormas dan Lsm POLKE ,tetap menolak usulan revisi undang undang desa No 6 Thn 2014 terkait masa jabatan karena banyak masyarakat yang tidak menghendaki”
Tim / Rkm