Pimpinan Redaksi Media Radar Pos Nusantara Angkat Bicara, Soal Arogansi Petinggi Lebak Terhadap Insan Pers

JEPARA-RADARPOSNUSANTARA.COM |Aktivis Pers Jawa Tengah yang juga menjabat sebagai Pimpinan Redaksi Media RADARPOSNUSATARA.COM,(Abdul Rokhim) angkat bicara terkait masalah sikap arogan dan pelecehan, Memaki serta meludahi wartawan yang sedang menjalankan tugas profesi peliputan dalam kegiatan pengukuhan masa perpanjangan masa jabatan petinggi, yang dilakukan oleh petinggi yang bernisial (S) yang kini menjabat sebagai Kepala Desa Lebak, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara. Rabu, (29/05/2024)

Aktivis Pers dan juga pentolan media radarposnusantara.com juga sebagai pimpinan aktivis sangat menyayangkan/menyesalkan dan turut prihatin atas tragedi sikap arogansi seorang petinggi, masih banyaknya oknum pegawai pemerintah, yang berpakaian seragam dan kehidupan anak istrinya mendapat gaji dari rakyat, bersikap dan ber perilaku arogan.

“Sangat tidak pantas bagi seorang petinggi pemerintah (kades) yang seyogyanya memberikan contoh dan suri tauladan yang baik, justru berlaku tidak sopan, bahkan melecehkan seorang profesi wartawan,”kata Pimpred Radar Pos Nusantara.juga sebagai pimpinan aktivis.

Ditegaskan terhadap oknum petinggi desa (kades) pelaku pelecehan terhadap wartawan dan masyarakat agar diberi Sanksi tindakan Pindana maupun sanksi sosial, agar bisa memberi efek jera dan pembelajaran bagi pelayan publik lainnya, Agar bisa lebih Humanis dan tidak arogan kepada masyarakat.

“Yang berwenang harus memberikan teguran, pembinaan mental dan etika, serta penegakkan disiplin sebagai pegawai pemerintah yang notabene adalah sebagai pelayanan masyarakat,” tegasnya.

Diharapkan kepada Penegak hukum yang menerima pengaduan wartawan atas perbuatan pelecehan dan perbuatan tidak menyenangkan dari oknum kades tersebut untuk memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya berharap agar aparat penegak hukum (APH) bekerja secara profesional menangani masalah ini,”harapnya.

Abdul Rohkim yang juga sebagai Wakil Ketua DPW FRN Jawa Tengah menambahkan, Aparat penegak hukum (APH) terutama di wilayah hukum Jepara, agar senantiasa memberikan bantuan perlindungan kepada para wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya.

“Jika ada laporan dari rekan wartawan atas perilaku penyimpangan dari oknum warga atau oknum ASN di lokasi peliputan, semestinya segera di tindak lanjuti. Bantu semua pihak mencari solusi dengan cara mediasi kedua belah pihak,” imbuhnya.

(Donie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *